Saturday, December 02, 2006

UUD45 dalam bahasa daerah

UUD 1945 Diterjemahkan ke Empat Bahasa Daerah


Laporan Wartawan Kompas Yulvianus Harjono




BANDUNG, KOMPAS--Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan sejumlah lembaga pendidikan di daerah menerjemahkan Undang-Undang Dasar 1945 ke sedikitnya empat bahasa daerah, yaitu Jawa, Bali, Arab Melayu, dan Sunda. Produk alih bahasa ini ditujukan ke masyarakat penutur di daerah pelosok, khususnya komunitas adat terpencil.

”Mengacu pada prinsip negara demokrasi, sudah sepantasnya jika konstitusi kita bisa dipahami dan dihayati oleh seluruh lapisan masyarakat. Persoalannya sekarang, kan masih ada masyarakat penutur di pelosok yang belum memahami Bahasa Indonesia. Inilah yang kemudian menjadi sasaran alih bahasa ini,” ujar Karna Yudibrata, Ketua Tim Penerjemah UUD 1945 versi Bahasa Sunda, Jumat (1/12).

UUD 1945 versi Bahasa Sunda merupakan naskah terjemahan terakhir yang kini tengah digarap serius MK dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Naskah yang disusun selama lima bulan terakhir ini masih berbentuk rancangan. Sehingga, masih harus dikritisi dan disempurnakan oleh ahli bahasa setempat.

Penggarapan naskah UUD 1945 ke versi bahasa sunda ini salah satunya berdasarkan pertimbangan bahwa Bahasa Sunda merupakan bahasa dengan masyarakat penutur kedua terbanyak di Indonesia, yaitu mencapai 27 juta orang. Bahasa daerah ini terutama dipergunakan di wilayah kawasan selatan Provinsi Banten, mayoritas Jawa Barat, bahkan melebar hingga Cilacap dan Brebes di Jawa Tengah.

No comments: